pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 dimulai pukul 07.00 Wib, Bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban Jl. Bonang Kec./Kab. Tuban telah dilaksanakan kegiatan pengamanan penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) tahap 8 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) diwilyah kecamatan Tuban.
Dalam pelaksanaan pengamanan melibatkan personil dari Polsek Tuban, Koramil Tuban serta Satpol PP kecamatan Tuban antara lain dari Polsek Tuban Aiptu Yahya,Bripka Henry W, dari Koramil Tuban Serka Didik, Kodir (Satpol PP Kecamatan).
penyaluran BST dimulai dari pukul 07.00 Wib sampai dengan selesai. dan sebagai intansi penyalur BST kali ini adalah PT. Pos Indonesia Cabang Tuban di dampingi Satgas BST Kab. Tuban. Penyaluran dilaksanakan di kantor PT Pos Indonesia.
Adapun jumlah penerima BST tahap di Wilayah Kec. Tuban dengan rincian sebagai berikut Desa Sumurgung sebanyak 274 KPM, kelurahan Mondokan sebanyak 169 KPM, desa Kembangbilo sebanyak 111 KPM, desa Sugiharko sebanyak 246 KPM, kelurahan Latsari sebanyak 134 KPM, Kelurahan Perbon sebayak 178 KPM, kelurahan Kutorejo sebanyak 179 KPM, kelurahan Doromukti sebanyak 241 KPM,9. kelurahan Kebonsari sebanyak 242 KPM kelurahan Ronggomulyp sebanyak 211 KPM, kelurahan Sendangharjo sebanyak 185 KPM, kelurahan Sidomulyo sebanyak 242 KPM, kelurahan Sukolilo sebanyak 167 KPM, kelurahan Karangsari sebanyak 191 KPM, kelurahan Kingking sebanyak 189 KPM, kelurahan Baturetno sebanyak 129 KPM, kelurahan Sidorejo sebanyak 173 KPM, sehingga total seluruhnya sebanyak 3.261 KPM