polrestuban.com – PolresTubanPoldaJatim Penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid -19 terus digalakkan. Hal ini berlaku, baik dilingkungan masyarakat umum maupun di lingkungan perkantoran dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.
” Demikian pula halnya yang dilakukan oleh Polsek Widang, dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid’19, maka ditetapkanlah disiplin protokol kesehatan.
Disiplin ini berlaku baik bagi seluruh anggota Polsek maupun warga masyarakat yang berkunjung ke Kantor Polsek. Mereka wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
” Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid’19, khususnya di lingkungan tempat kerja, dan pula sebagai edukasi agar bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, ” ungkap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Rabu (06/01/21).